Teluk Santong, ( 07 NOVERBER 2024 ) –
Sebanyak 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 6 TPS yang ada di Desa Teluk Santong resmi dilantik pada hari ini dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Gedung Serbaguna Dusun Teluk Santong. Acara ini dihadiri oleh KEPALA DESA TELUK SANTONG (MASJUDE), BABINSA DESA TELUK SANTONG ( SERTU KUSNAIDIN), PENGAWAS KELURAHAN/DESA (AMMAZE), ROHANIAN (NURDIN ISMAIL) PPS (TRI OKI SANJAYA,FARISAL SOFIAN,LILIS FITRIA) SEKRETARIAT PPS (LUKMAN S.AP,AHMAD HASAN, AGUS GUNAWAN).
Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan KPPS dalam menghadapi PILKADA 2024 yang akan Di selenggarakan 27 November 2024, memastikan proses pemungutan suara di desa berjalan lancar, jujur, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam sambutannya, Kepala Desa Teluk Santong Yakni MASJUDE, menekankan pentingnya peran KPPS sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Pemilu. Ia berharap agar setiap anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas dalam setiap tahap pemungutan suara.
"Dalam Pemilu, KPPS memiliki peran penting untuk memastikan hak suara setiap warga terlaksana dengan adil dan jujur. Oleh karena itu, saya harap seluruh anggota KPPS di Desa Teluk Santong dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Kepala Desa Teluk Santong dalam sambutannya.
Selain acara pelantikan, peserta juga melakukan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan fakta integritas dan berita acara pelantikan, untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Mahaesa.
Dengan dilantiknya anggota KPPS ini, diharapkan Pemilu di Desa Teluk Santong dapat berlangsung lancar dan tertib. Semua pihak berharap bahwa peran KPPS yang baru dilantik ini akan semakin memperkuat kualitas demokrasi di Desa Teluk Santong.