TELUK SANTONG, 22-26 Oktober 2024 - Sebuah kegiatan studi banding tentang pengelolaan mangrove skala kelompok diselenggarakan di Ekowisata CMC Tiga Warna, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Acara ini diikuti oleh berbagai instansi terkait dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, seperti KPH Ampang Plampang, BKSDA NTB, Kasi Pengawasan UPT BPSDKP SSB, Pemerintah Desa Labuan Kuris, Pemerintah Desa Labuhan Sangoro, Kelompok Masyarakat Desa Labuhan Sangoro, WCS, serta perwakilan dari Pemerintah Desa Teluk Santong yang diwakili oleh Masjude selaku Kepala Desa dan Jamaludin selaku anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Desa Teluk Santong.
Studi banding yang berlangsung selama lima hari ini bertujuan untuk mempelajari dan mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan mangrove yang berkelanjutan serta pemanfaatan potensi ekowisata di kawasan CMC Tiga Warna. Peserta dari NTB berkesempatan menggali berbagai aspek pengelolaan mangrove yang diterapkan di desa ini, termasuk pendekatan kelompok masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dan menjaga kelestarian lingkungan.
Masjude, Kepala Desa Teluk Santong, mengungkapkan harapannya agar pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan ini dapat diterapkan di desanya, dengan dukungan masyarakat dan pemerintah daerah. Jamaludin dari POKMASWAS Desa Teluk Santong juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga melalui ekowisata.
Kegiatan studi banding ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola kawasan mangrove secara berkelanjutan.